Senin, 13 Januari 2014

25 TAHUN INKUBATOR TKDN INDUSTRI DAN JASA KONTRUKSI INDONESIA

Paling tidak sudah 25 tahun regulasi TKDN dijalankan lewat peraturan menteri perindustrian dan peraturan pemerintah lainnya. Tujuannya adalah untuk membina agar industri dan jasa konstruksi nasional dapat tumbuh besar dan berperan di dalam negeri sendiri. Tetapi hukum ekonomi demi kepentingan ketahanan ekonomi nasional itu mutlak pertimbangan utama agar bangsa negara ini tetap dapat memberikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya kepentingan industri dan jasa konstruksi. 

Regulasi TKDN tanpa tujuan ekonomi yang terukur akan menciptakan biaya ekonomi yang berat dan menghabiskan devisa negara untuk menghidupi bayi-bayi industri dan jasa konstruksi TKDN selama 25 tahun dan seterusnya. Saya mengagumi slogan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan JUJUR ITU HEBAT. Karena ketidak-jujuran para teknokrat, insinyur, pengusaha, dan penguasa, akan membuat negara ini menuju kebangkrutan. Dampak krisis energi bahan bakar minyak yang membuat negara ini menjadi NET IMPORTER BBM pada tahun 2004, ini adalah sebenarnya kondisi titik-balik bahwa semua pihak harus segera tanggap beraksi mengevaluasi semua industri dan jasa konstruksi yang berkaitan dengan bahan bakar minyak. Permintaaan yang semakin tinggi akan BBM sementara pemerintah terus berhutang untuk membayar subsidi BMM, ini akan membuat berdarah-darah negara ini.

Kenapa China dapat memenangkan perdagangan global melawan raksasa Jepang, Eropa, dan Amerika, karena industri TKDN mereka tidak terus hidup dalam inkubator, tetapi industri mereka berusaha meraih standar produk dan standar pengujian internasional. Dengan standar produk dan standar pengujian yang diakui internasional, tentunya ini merupakan jalan untuk menembus pasaran global dunia, yakni diakui oleh dunia. Lantas kenapa industri nasional kita tetap dalam inkubator TKDN. Ada apa sebenarnya ? Seperti hal bangkrutnya industri nasional TKDN isolator keramik listrik tegangan menengah dan tegangan tinggi, dan tidak terbendungnya produk-produk ini dari China, sebenarnya ini anugerah bagi pengembangan jaringan kelistrikan indonesia. Seharusnya kapitalisme modal itu membuat kepentingan publik menjadi pemenang, inilah manfaat persaingan industri kapital. Alam ini sebenarnya memberi contoh yang baik seperti halnya dua raja hutan harimau bertarung dahsyat demi memperebutkan sang ratu harimau yang cantik atau dua ekor kijang jantan yang bertanduk demi sang ratu kijang yang mempesona.

Industri TKDN modul surya nasional kita akan bernasib sama dengan industri TKDN isolator keramik. Kenapa saya berani mengatakan demikian?? Karena inovasi sel surya ini terus berkembang cepat dalam ukuran per 6 bulan kemajuan riset teknologi dan negara China pasti akan terus mendominasi dengan harga yang semakin terjangkau dan kwalitas standar dunia. Kalau industri modul surya TKDN hanya bisa meraih standar SNI 04-3850.2-1995 lantas kenapa produk modul China bisa menembus standar internasional IEC 61730, IEC 61730, IEC 61701, TUV Rheinland, VDE, CE dan UL. Kalau produk China standar internasional ini mempunyai harga 50% dari harga produk TKDN kita, kenapa bangsa ini harus berdarah-darah melindungi bayi-bayi inkubator industri ini. Dalam 2 tahun ke depan harga modul surya internasional akan semakin turun seiring akan ditemukan teknologi baru sel surya yang efisiensi energi listriknya lebih tinggi.

Teknologi sel surya ini anugerah Tuhan YME ketika bahan bakar minyak dunia menjelang habis. Teknologi listrik tenaga surya ini semakin canggih dan terjangkau dengan hadirnya peran kapitalisme China yang akan menawarkan teknologi PLUG IN PLAY. Kalau bangsa kita tidak bisa memanfaatkan dengan baik dan malah menghambat dengan regulasi TKDN, maka kepentingan publik yang emergensi akan energi listrik akan terhempas. Jangan lupa negara kita ribuan pulau, teknologi PLUG IN PLAY pembangkit listrik tenaga surya seharusnya menjadi pilihan utama pengganti PLTD diesel yang tersebar.      

                 

Sabtu, 11 Januari 2014

INDUSTRI INKUBATOR TKDN YANG TIDAK PERNAH BELAJAR DARI SEJARAH

Awal tahun 2014 ini saya mengunjungi ke pasar perdagangan listrik favorit saya, yakni Pasar Kenari di Salemba Raya Jakarta Pusat. Saya ingin survey harga produk isolator keramik tegangan 20 kV, saya membayangkan bahwa produk nasional TKDN  yang berkwalitas dari WIKA-NGK masih tetap eksis di pasaran Indonesia. Ternyata produk WIKA-NGK ini sudah tidak ada lagi di pasaran, saya penasaran dan saya google lebih jauh lagi tentang pabrik konsorsium WIKA-NGK ini, rupanyanya pabrik ini telah dilikuidasi sejak tahun tahun 2010. Seluruh pasar produk isolator keramik tegangan menengah dan tegangan tinggi di Indonesia, telah dikuasai oleh produk China, kenapa bisa begitu, padahal kalau kita lihat industri keramik untuk kebutuhan rumah tangga seperti pot bunga hias, piring-pring tetap eksis. Kenapa China mampu melibas Jepang dan Italy dalam teknologi keramik isolator dengan harga yang spektakuler. Negara Eropa dan Amerika-pun tidak mampu menahan banjir keramik isolator produk China yang terjangkau dan tetap dalam koridor kwalitas yang dapat diterima. 

Pada kasus isolator keramik, dept perindustrian menyerah kalah dengan membanjirnya produk China, tetapi sebenarnya yang beruntung adalah biaya pengembangan jaringan kelistrikan kita yang menjadi terjangkau ekonomis. Di Pasar Kenari tersebut, kita bisa mendapatkan berbagai merek isolator keramik China dan harganya 30-40 persen lebih murah dari produk TKDN kita. Kalau produk China ini sudah total menguasai pasar, berarti persyaratan TKDN isolator keramik pada tender proyek pemerintah, sudah DELETED alias dihapus.

Kenapa bangsa ini tidak bisa belajar dari sejarah TKDN isolator keramik. Negara Eropa dan Amerika pun tidak mampu menahan produk modul surya China yang ber-standar pengujian internasional dengan harga yang semakin murah terjangkau. Kalau produk China itu bisa menembus standar test uji Jerman yang sangat ketat itu, maka para penyandang dana dan perbankan akan mudah menggelontorkan dana dengan suatu performance guarantee. Kebijakan menahan produk berkwalitas standar internasional yang harganya terjangkau ini, demi hidupnya industri inkubator TKDN, akan mengulangi sejarah kelam yang sama dengan keramik insulator TKDN.

Kebijakan regulasi TKDN di industri pembangkit PLTU dan pembangkit PLTS, sudah membuktikan kegagalan yang nyata, kenapa diteruskan dengan gegabah. Tidak ada evaluasi performance guarantee yang terukur, evaluasi sebatas harga, akibatnya PLTU lebih sering byar-pet. 

Di Sumatera Utara, para orang terkaya Asia yang menguasai industri minyak sawit CPO, sama-sama merubah PLTD diesel-nya dengan pembangkit PLTU batubara atau biomassa cangkang sawit, tetapi kenapa industriawan swasta non TKDN ini bisa membangun dalam tempo 18 bulan untuk ukuran PLTU 2 x 15 MW dengan perofrmance guarantee dari vendor China yang sama.

Investasi pembangkit PLTU dan PLTS tanpa performance guarantee standar internasional, jadwal waktu yang tidak terkendali, kemudian terus menggunakan industri inkubator TKDN, inilah kenyataan yang kita lihat saat ini sejak dimulainya program 10.000 MW sejak tahun 2006 lalu.         
   
              

Kamis, 09 Januari 2014

PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA MONOPOLISTIK UNTUK RAKYAT TANPA LAWAN KOMPETITOR TANDANG


Perusahaan listrik negara yang monopolistik untuk kepentingan rakyat banyak tanpa lawan kompetitor yang tandang kuat, nah inilah jadinya saat ini. Perusahaan raksasa ini yang besar jaringannya masuk ke seluruh desa penjuru nusantara, sesuai konstitusi untuk melayani kepentingan publik. Lantas kenapa kepentingan publik yang terhempas, kenapa lebih mementingkan mafia asosiasi perusahaan cap inkubator TKDN, kenapa mengabaikan jadwal ketat penyelesaian proyek agar dapat menghemat ratusan trilyun rupiah devisa negara, kenapa mengabaikan efisiensi pembangkit dengan jaminan "performnce guarantee pembangkit".

Ketika PT TELKOM dihadapkan oleh lawan-lawan kompetitor yang tandang seimbang, maka sungguh beruntunglah rakyat republik ini, pelayanan jasa telekomunikasi dan data semakin baik dan terjangkau. Hampir semua inti teknologi telekomunikasi itu hi-tech dan tipikal plug-in play, sehingga mafia industri inkubator TKDN tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi ini yang terus up-to-date. Pembuktiannya sederhana, mari kita jujur melihat PT Industri Telekomunikasi Indonesia. Jujur itu hebat kata KPK, demikian juga ketika Amerika dan Eropa  terperangah atas kemajuan teknologi manufaktur China, maka seharusnya bangsa ini turut bersyukur ada bangsa China yang mempersembahkan dunia telekomunikasi yang terjangkau. Seperti saat ini saya memakai hape android China seharga Rp 1 juta pas dengan fasilitas email dan online yang cepat, lantas kenapa saya harus membeli merk seharga Rp 5 juta dengan kecepatan dan kwalitas tidak jauh berbeda.

Banyak yang mengatakan bahwa kondisi perusahaan listrik negara ini memang sengaja dibuat atau direkayasa seperti saat ini agar pundi-pundi investasi dana raksasa ratusan trilyunan rupiah mudah diatur oleh penguasa politik dan mafia industri cap inkubator TKDN. Karena modus-modus pembobolan lewat perbankan nasional itu lebih menggiurkan para koruptor cerdas seperti halnya pembobolan bank Century atau BLBI silam. Lantas bagaimana agar perusahaan negara ini mempunyai lawan tandang yang seimbang sementara swasta IPP yang diharapkan uangnya banyak sami mawon tidak berkwalitas khususnya untuk luar Pulau Jawa. 

Saya yakin sudah banyak kajian-kajian tentang restrukturisasi perusahaan negara ini, namun mungkin semuanya masuk tong sampah. 
        
  

Selasa, 07 Januari 2014

MASIH BEROPERASINYA 2500 MW PEMBANGKIT LSTRIK DIESEL ITULAH TOLOK UKUR KEGAGALAN PROYEK PEMBANGKIT 10.000 MW


Ketika pada tahun 2004 bangsa ini menapak ke suatu titik-balik dari negara pengekspor bahan bakar minyak menjadi negara NET IMPORTER bahan bakar minyak, seharusnya program-program untuk mengantisipasi perubahan perjalanan bangsa akibat krisis energi ini dilaksanakan dengan serius. Mungkin kalau saya meminjam pikirannya Pak Harto, bahwa marilah kita mulai dengan program PELITA dalam kerangka REPELITA agar bangsa ini dapat bisa terbang lepas landas menuju suatu kemajuan dan kemakmuran yang didambakan. Titik-balik menjadi negara NET IMPORTER bahan bakar minyak itu suatu kondisi sangat kritis, semua komponen bangsa dan rakyat nusantara ini harus disadarkan bahwa bahan bakar minyak itu sudah menjadi barang mewah. Tidak ada pilihan akhirnya negara memutuskan pada tahun 2006 sampai sekarang akan BBM akan disubsidi, dan sampai tahun 2013, subsidi barang mewah ini telah melebihi Rp 1400 Trilyun. Ingat Bro, bahwa angka raksasa ini akan menggerus devisa negara, akan menggerus biaya pendidikan dan pertahanan negara.

Pada tahun 2006-2007 gong program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW Non-BBM ini dimulai. Konstruksi PLTU normalnya membutuhkan minimum 18 bulan - 30 bulan untuk agar pembangkit itu mulai beroperasi COD mesin pembangkit pertama. Kalau pada tahun 2014 ini, berapa banyak pembangkit di luar Pulau Jawa yang belum beroperasi COD I, terus jadwal waktu yang sangat molor sampai 60 bulan, bagaimana tolok ukur menghitung kerugiannya. Berbagai alasan perizinan, ketersediaan lahan, atau vendor China dapat dimuntahkan berulang-ulang, tetapi sangsi dan tindakan hukumnya belum tampak ke permukaan agar membuat efek jera semua para aktor pemain yang mencederai kepentingan publik ini.

Ada sekitar 25 listing PLN dan 37 listing IPP swasta dari 10.000 MW pembangkit PLTU untuk luar Pulau Jawa yang dibangun oleh konsorsium lokal+asing(china). Kalau semuanya keluar dari jadwal, kalau kontraktornya berhenti, kalau proyek IPP suka-suka barng bekas, kalau performance guarantee tidak tercapai akibat regulasi TKDN yang dipaksakan, kalau tetap beroperasi 2500 MW pembangkit listrik diesel, sebenarnya maunya apa penguasa negara ini terhadap kepentingan publik yang emergensi ini. Banyak dugaan pada tahun 2006 tentang kepentingan politik yang bermain, mafia pengusaha inkubator industri TKDN, penguasa, legislator yang bermain dengan kelemahan fundamental dari PT PLN yang mungkin sengaja dibuat kondisinya seperti sampai saat ini.

Siapa yang mengawasi kepentingan publik yang vital ini menjadi pertanyaan besar. Apakah memang ada unsur kesengajaan rekayasa tingkat politik tinggi membiarkan program energi ini TANPA PELITA dan TANPA REPELITA dan lebih parah lagi TANPA TARGET LEPAS LANDAS KAPAN? 

Kalau kontraktor cap inkubator TKDN santai-santai saja membayar denda 5% maksimum atas keterlambatan, kemudian kontraktornya berhenti di jalan. Kalau investor proyek IPP swasta (Independent Power Producer) santai-santai saja membeli barang bekas, kalau performance guarntee tidak menjadi ukuran sangsi. Rasanya masa depan bangsa ini akan suram dengan aktor permainan hitam kelas tinggi ini. 

Apakah dengan adanya Undang-Undang TPPU pencucian uang dapat melacak dan menindak dari para pelaku-pelaku pengusaha hitam ini. Proyek pembangkit 10.000 MW untuk luar Pulau Jawa hampir seluruhnya didanai perbankan nasional. Disinilah masalahnya ketika jaminan kolateral dari para kontraktor dan investor itu tidak dipersyaratkan atau mungkin nilainya kecil, apakah memang hal ini yang membuka peluang pembobolan bank. Suatu modus pembobolan seperti bank Century, BLBI, disini para aktor koruptor melihat peluang trilyunan fasilitas publik yang dapat dimainkan.

Kelihatan rasa pesimis sangsi hukum yang dapat diberlakukan disini. Kalaupun Komisi Pemberantasan Korupsi masuk meneyelidiki ini, maka pekerjaan ini seperti melacak dari tahun 2006 atas benang kusut dan carut-marut kebijakan pemerintah yang telah dibuat dan menyebabkan proyek 10.000 MW luar pulau Jawa ini gagal. Tolok ukur dasarnya sederhana, yakni masih beroperasinya 2500 MW pembangkit listrik diesel sejak tahun 2006 mulai berlaku subsidi BBM.

Saya tidak mengagumi Pak Harto, tetapi ucapannya tetap menarik disimak. Kita akan memulai PELITA dalam kerangka REPELITA agar tercapai TARGET TINGGAL LANDAS. Paling tidak filosofi Pak Harto, adalah beliau berencana dalam bahasa kerangka target yang terukur.                   

Minggu, 05 Januari 2014

DOWNLOAD GRATIS E-BOOK - "KRISIS ENERGI, SUBSIDI BBM, INKUBATOR INDUSTRI TKDN DAN KEPENTINGAN PUBLIK YANG TERHEMPAS"

E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing

Senin, 30 Desember 2013

(16) KEPENTINGAN PUBLIK YANG TERHEMPAS DAN HUKUM YANG TUMPUL



Ketika proyek-proyek pembangkit 10.000 MW terlambat atau mangkrak atau kontraktornya berhenti, apakah negara diuntungkan jika hanya diberlakukan denda maksimum 5% terhadap kontraktornya, Jika proyek pembangkit PLTU itu minimum Rp 500 milyar, apakah negara untung memberlakukan denda hanya Rp 25 milyar. Di negara ini koruptor gampang merubah-rubah wajah kemudian akan muncul lagi dalam wajah baru dengan perusahaan baru tetapi tetap di bidang yang sama yakni mengelabuhi proyek-proyek fasilitas publik dengan dalih industri nasional jasa konstruksi dilindungi "INKUBATOR TKDN".  Sejak tahun 2006 - 2013, kemudian akan ada lagi proyek tambahan percepatan pembangkit PTU 5000 MW.

Kalau hukum di negara ini tetap tumpul karena uang, maka proyek-proyek tersebut akan tetap sama hasilnya. Pada saat ini KPK sedang gencar-gencarnya memberlakukan undang-undang TPPU pencucian uang terhadap pelakuk koruptor. Kalau kontraktor itu berhenti seharusnya undang-undang TPPU diberlakukan disini, Angka proyek Rp 500 milyar itu raksasa, semua kontraktor cap inkubator TKDN itu akan berusaha mati-matian mendapatkan proyek tersebut dengan segala cara. Apakah proyek sebesar Rp 500 milyar mempunyai jaminan kolateral harta kontraktor yang nilainya sama sebesar nilai proyek tersebut.

Begitu banyak alasan dari kontraktor seperti lahan dan perizinan, pembayaran terlambat, vendor China bermasalah dan sebagainya. Tetapi untuk kepentingan publik, seharusnya hukum tidak menjadi tumpul. Banyak pejabat negara yang mengabaikan proyek-proyek IPP pembangkit listrik swasta PLTU yang telah mempunyai perjanjian PPA ( pembelian tenaga listrik ), tetapi proyek PLTU tersebut asal jadi karena barang bekas, mangkrak atau terlambat. Tetapi betapa pikiran sempit dari pejabat-pejabat tersebut menyatakan bahwa negara tidak dirugikan karena tidak dibiayai oleh anggaran negara. 

Kalau saya bilang proyek IPP pembangkit swasta ini, adalah modus pembobolan uang negara lewat bank-bank nasional, jika proyek tersebut tidak berkwalitas dengan barang bekas atau menjadi mangkrak. Disini undang-undang TPPU juga harus diberlakukan, karena oknum pemilik PLTU tersebut bebas dari jangkauan hukum walaupun PLTU nya tidak berkwalitas. Ini akibatnya kalau "INKUBATOR TKDN" dimanfaatkan oleh tikus-tikus koruptor tingkat tinggi.

Proyek-proyek nilai raksasa untuk kepentingan publik memang menjadi sasaran empuk oleh koruptor, tetapi siapakah sebenarnya yang mengawasi PT PLN dan Kementrian ESDM yang mempunyai hak monopoli untuk kepentingan rakyat banyak? Dahulu proyek-proyek pembangkit melalui pengawasan bank Asia ADB atau bank dunia, karena vendor-vendor teknologinya masih dari Eropa atau Jepang, sehingga mereka mengawasi kinerja PLN. Tetapi sekarang siapa yang menilai kinerja PT PLN secara teknis-ekonomis ? Pengawasan internal ? DPR mengawasi ? Kalau menurut saya, karena PT PLN dan ESDM itu monopolistik, maka tidak ada lembaga yang independen mengawasi kepentingan publik di bidang energi listrik ini. Ke depan tentunya rakyat yang akan dirugikan karena kontrol publik terhadap PT PLN dan ESDM ini tumpul secara hukum.

Swastanisasi pembangkit, pelayanaan energi listrik, bisa dilihat dari proyek IPP pembangkit swasta yang kondisinya byar-pet karena barang bekas. Proses pembelian energi lewat PPA begitu panjang prosedurnya menyita waktu, sementara kebutuhan listrik sudah sangat darurat mendesak. Kalau melihat perjalanan antara PT TELKOM dan PT PLN, tentunya semuanya bisa berkaca dari sini, rakyatlah harus menjadi pemenang. Itu saja. 

DOWNLOAD E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
 https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing
   

(15) BENARKAH TUJUAN REGULASI TKDN INDUSTRI SELAMA 25 TAHUN TELAH TERCAPAI ??



Benarkah hasil dan tujuan regulasi TKDN Industri telah tercapai? Siapakah yang mengevaluasi TKDN? Adakah kementrian RISTEK, dalam hal ini BPPT, kementrian ekonomi, dan perdagangan telah mengevaluasi apakah industri kita selama 25 tahun hanya menjadi bayi-bayi prematur industri yang terus menerus mengemis proteksi TKDN? Apakah industri-industri yang hidup dalam "INKUBATOR TKDN" telah dapat hidup bersaing bebas dalam kancah 'GO INTERNATIONAL CONTRACT", berapa banyak yang sudah sanggup berkelahi di arena kontrak global. 

Katakanlah telah tercapai TKDN 100%, lantas apakah kita puas cukup dengan hasil TKDN itu ? Apakah dengan modal TKDN 100%, dapat berkelahi di pasaran internasional? Lha kalau di pasaran internasional harga sudah turun, sementara barang TKDN kita harganya 2 x lipat harga pasaran internasional, apakah layak mendapat proteksi selama 25 tahun ? Apakah ini yang dinamakan hasil TKDN yang akan menghemat devisa negara? 

TKDN, subsidi energi besar kemungkinan sama seperti BANSOS yang cenderung sebagai ladang-ladang yang empuk bagi tikus-tikus koruptor. Subsidi energi atau subsidi bahan bakar minyak dengan cara berhutang luar negeri hanyalah menunggu bom waktu yang meledak. 1400 trilyun rupiah subsidi bahan bakar minyak sejak tahun 2006-2013, bagaimana mengevaluasinya ? Apa tolok ukurnya untuk mengurangi subsidi, kalau fasilitas publik (energi listrik dan transportasi) digenjot untuk memakan BBM subsidi.

Sejarah telah membuktikan, bangsa ini telah berani mengamputasi industri pesawat terbang IPTN, lantas sejarah juga haruslah membuktikan bahwa bangsa ini harus berani mengamputasi industri ATPM otomotif BBM yang berlindung dibalik "INKUBATOR TKDN" karena sejarah "BBM MURAH" itu sudah menjadi masa silam. Patut diingat 250 juta rakyat Indonesia itu perlu transportasi yang mudah dan murah, energi listrik yang terjangkau tetapi tidak dengan cara subsidi, bangsa ini sudah seharusnya sadar bahwa kita tidak memerlukan lagi mobil BBM yang murah membanjiri kemacetan Jabotabek yang semakin tidak terpecahkan.

Kenapa tujuan TKDN industri nasional tidak bisa mencapai "GO INTERNATIONAL CONTRACT".  Lantas kenapa industri China bisa mencapai kontrak internasional di Eropa atau Amerika, dan tentunya industri mereka sudah tidak berada dalam inkubator TKDN. Membahas masalah ini ceritanya sangat panjang. 

Contoh mobil listrik China yang harganya sekitar Rp 80 - 100 juta, mereka sudah berani mempunyai "LABEL EEC EROPA". Itulah tujuan sebenarnya dari inkubator TKDN harus mempunyai cita-cita go international contract. Di industri energi listrik terbarukan, negara kita mempunyai inkubator industri TKDN untuk modul surya, kenapa saya berani mengatakan demikian ? Karena industri TKDN modul surya kita selama 10 tahun ini hanya punya "LABEL LOKAL", padahal sudah seharusnya mempunyai "LABEL IEC & TUV". Pada saat ini harga modul surya pasaran dunia menjadi USD 0.55 / watt, lantas modul surya lokal TKDN tetap bermain di inkubator dengan harga USD 1.1 / watt. Begitu suram masa depan pengembangan energi terbarukan di negara kita.

Seharusnya bangsa kita bersyukur ada bangsa China yang membuat industri dunia semakin terjangkau bagi seluruh umat manusia. Ungkapan belajarlah sampai ke negeri China itu akan tetap terpakai sampai dunia ini kiamat nanti. Filosofi teknologi manufaktur PLUG-IN PLAY sudah menjadi suatu kebutuhan dunia. Lihatlah mulai dari perakitan komputer PC desktop, laptop, tablet, handphone, itu semuanya membutuhkan manufaktur PLUG-IN PLAY, dan teknologi ini diserap bangsa China, maka lihatlah saat ini semunya menjadi terjangkau. Terjangkau itu bukan berarti murahan, tetapi seluruh umat manusia ini dapat menikmatinya dengan terjangkau.

Demikian juga dengan teknologi kelistrikan pembangkit antara boiler dengan turbine-generator, modul surya dengan inverter, saat ini vendor-vendor China sudah menawarkan teknologi PLUG-IN PLAY dengan harga terjangkau. Ingat terjangkau itu bukan berarti murahan. Kalau pikiran kita masih diracuni dengan "INKUBATOR TKDN" maka rusaklah aplikasi teknologi tersebut. Merampas teknologi itu tidak cukup dengan inkubator TKDN. Kalau selama 25 tahun kita tidak bisa merampas teknologi itu, tentu seharusnya kita tetap harus menjadi pemenang bukan menjadi pecundang. Industri kapital bisa dikalahkan dengan munculnya industri-industri kapital lainnya sehingga harga bisa bersaing dan terjangkau, ingat pelayanan telekomunikasi yang semakin terjangkau, lihat hape china yang semakin berkwalitas dan terjangkau. 

Kenapa pemerintah dalam hal ini dept perindustrian membiarkan industri nasional hidup dalam "INKUBATOR TKDN". Sejarah akan menjawabnya.       

        
E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
 https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing